- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan
Penggunaan CCTV dalam rangka Penguatan kualitas Pelayanan Publik di Polres Merangin
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Polres Merangin - Penggunaan kamera pengintai atau CCTV, sekarang ini tidak hanya digunakan di bidang keamanan namun juga digunakan untuk pemantauan dan pengawasan dalam proses pelaksanaan pelayanan public. Untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM), Polres Merangin Menempatkan beberapa CCTV untuk memantau dan mengawasi jalannya proses pelayanan Publik di Lingkungan Polres Merangin. Ada beberapa titik penempatan CCTV di lingkungan Polres Merangin yakni di Pintu Keluar dan Masuk Polres, Penjagaan Polres Merangin, Pelayanan SPKT, Pelayanan Sat Reskrim, Pelayanan Tahanan, Pelayanan SIM dan Pelayanan SKCK Polres Merangin. Semua CCTV tersebut terhubung dengan monitor diruang Kapolres Merangin dan di awasi langsung oleh Kapolres Merangin. data rekaman CCTV ini nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja, kedisiplinan Personil serta Pencegahan potensi ataupun peluang akan teradinya pun...
Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Merangin
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLRES MERANGIN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., Gelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (15/2/21) sekira pukul 09.30 WIB. Kegiatan digelar Aula Mapolres Merangin dengan dipimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K dihadiri Wakil Bupati Merangin, Dandim 0420 Sarko, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Kejari Bangko, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Para Kabag, Para Kasat, serta Para Kapolsek. dalam kegiatan itu Kapolres Merangin Mendeklarasikan secara lisan dan diikuti oleh Seluruh Personil Polres Merangin, bahwa : - Tidak akan menerima Gratifikasi - Menjunjung Tinggi Kode Etik dalam Pelaksanaan Tugas - Tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme - Memberi Pelayanan Sesuai Peraturan Perundang - undangan - Memungut Biaya Hasil Pemberian Layanan sesuai dengan yang ditetapkan pada Peraturan Perundang - undangan Pencanangan Zona Integritas ...