Penggunaan CCTV dalam rangka Penguatan kualitas Pelayanan Publik di Polres Merangin

Polres Merangin - Penggunaan kamera pengintai atau CCTV, sekarang ini tidak hanya digunakan di bidang keamanan namun juga digunakan untuk pemantauan dan pengawasan dalam proses pelaksanaan pelayanan public.

Untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM), Polres Merangin Menempatkan beberapa CCTV untuk memantau dan mengawasi jalannya proses pelayanan Publik di Lingkungan Polres Merangin.


 



Ada beberapa titik penempatan CCTV di lingkungan Polres Merangin yakni di Pintu Keluar dan Masuk Polres, Penjagaan Polres Merangin, Pelayanan SPKT, Pelayanan Sat Reskrim, Pelayanan Tahanan, Pelayanan SIM dan Pelayanan SKCK Polres Merangin. Semua CCTV tersebut terhubung dengan monitor diruang Kapolres Merangin dan di awasi langsung oleh Kapolres Merangin.

data rekaman CCTV ini nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja, kedisiplinan Personil serta Pencegahan potensi ataupun peluang akan teradinya pungli gratifikasi dan lain lain.

Diharapkan Penggunaan CCTV ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada Masyarakat khususnya di Polres Merangin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENCANA PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLRES MERANGIN

PELAYANAN SIM DI MASA PANDEMI COVID 19