RENCANA PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLRES MERANGIN


 

POLRES MERANGIN - Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Keputusan bersama antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: KB/1/IV/2018 dan Nomor: 01 Tahun 2018 tentang  tata cara Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Polri.

Pada tahun 2021 Polres Merangin berencana akan membangun Zona Integritas pelayanan Publik di Polres Merangin menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih Melayanai (WBBM).

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K berencana akan menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, 15 Februari 2021 di Ruang Aula Polres Merangin.

Dengan tema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ dan akan dihadiri oleh Bupati Merangin, Ketua DPRD Kab. Merangin, Kajari Kab. Merangin, Ketua Pengadilan Kab. Merangin dan Dandim 0420 Sarko, Tokoh Agama serta Masyarakat pengguna Layanan Publik Kepolisian dan seluruh Personil Polres Merangin.

Dalam acara ini juga akan dibacakan Ikrar oleh Kepala Kepolisian Resor Merangin dan diikuti oleh seluruh Personil Polres Merangin dan dilanjutkan dengan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Kapolres Merangin  disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELAYANAN SIM DI MASA PANDEMI COVID 19